BenuoTaka, Samarinda– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Konsolidasi Daerah (Konsulda) di Balikpapan. Kepala Seksi Ideologi, Politik Pertahanan dan Keamanan (Kasi Idpolhankam) dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim Suhardi, turut menjadi salah satu narasumber kunci.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan dipenuhi antusias peserta Konsulda. Diketahui, audiens Konsulda merupakan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta para Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Kaltim, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kasi Idpolhankam dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim Suhardi, dalam paparannya menjelaskan bahwa Kejati turut bertanggung jawab untuk memastikan integritas, transparansi, dan netralitas dalam proses pemilihan.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga agar Pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta mencegah adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang,” ucap Suhardi di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur, Balikpapan, Senin (23/9/2024).
Pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana publik, merupakan bagian serangkaian tugas yang tidak dapat dipisahkan dari Kejati.
Tidak sampai disitu, ia juga menekankan pentingnya pencegahan terhadap praktik money politics serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama berjalannya Pilkada Kaltim 2024.
“Dalam rangka memitigasi potensi risiko, Kejaksaan akan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Bawaslu, dan komunitas intelijen,” tegasnya.
Sebagai implementasi tugas, pembentukan Program Posko Pemilu telah direalisasikan. Program tersebut menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
“Kejaksaan akan memetakan potensi konflik sosial di daerah-daerah rawan melalui program intelijen, guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan Pilkada 2024,” sambungnya.
Dengan tugas dan segenap implementasinya, Kejaksaan RI sangat berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, adil dan transparan untuk menciptakan kondusifitas yang ideal.(ADV KPU Kaltim)