Notification

×

Iklan

Iklan

Isu Pencemaran Nama Baik dalam Persaingan Pilkada di Kabupaten Penajam Paser Utara Semakin Memanas

| November 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-12T03:39:20Z

 


WARTAPPU.COM - Penajam, Isu pencemaran nama baik dalam persaingan Pilkada di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin memanas. Tim pemenangan Paslon ANDA, yang diwakili oleh Koordinator Informasi Media dan Opini, Bang Rhaka Kahar, melaporkan pencemaran nama baik dan kampanye hitam (black campaign) ke Bawaslu terkait akun media sosial Insta***m dengan nama pengguna adikunco88 dan sebuah grup Insta***m terkenal di Penajam yang menggunakan inisial PT. Laporan tersebut disampaikan pada Jumat, 8 November 2024.


Bang Rhaka, yang juga menjabat sebagai Koordinator Media dan Opini untuk Paslon ANDA, didampingi oleh tim hukum dari Triple A yang diketuai oleh Agus Amri. Dalam pelaporan ini, pada hari Jumat, 8 November 2024, Pihak Tim kuasa Hukum yang diwakilkan oleh Mbak Chacha dan rekan-rekannya.


Kedatangan kami ke kantor Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan upaya untuk mencari keadilan, karena narasi yang disebarkan oleh akun adikunco88 sangat melukai hati dan perasaan Pasangan Calon Andi Harahap - Dayang Donna Faroek, serta istri dari Bapak Andi Harahap, yakni Ibu Dachlia. Ujar Bang Rhaka Kahar.


Narasi yang mengandung unsur fitnah tersebut jelas telah merusak reputasi dan membunuh karakter ketiga orang tersebut, yaitu Bapak Andi Harahap, Ibu Dachlia, dan calon Wakil Bupati, Dayang Donna Faroek, yang mendampingi Andi Harahap.


Dalam wawancara dengan Warta PPU, Bang Rhaka selaku pelapor menyatakan, "Kami belum mengetahui apa yang menjadi latar belakang fitnah dan ujaran kebencian yang disebarkan oleh akun adikunco88. Namun, kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang memainkan isu ini demi kepentingan politik, terutama mengingat akun grup Facebook PT yang besar, namun dengan mudahnya membiarkan narasi tersebut beredar. Karena itu, kami juga melaporkan pengelola grup Insta***m tersebut."


Laporan ini diterima oleh Komisioner Bawaslu, Pak Rusmansyah. Bawaslu akan menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa dua orang saksi dari pihak pelapor.


Namun, ketika dihubungi oleh WartaPPU.online melalui WhatsApp untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai hal ini, pihak Bawaslu belum dapat dihubungi.


Bang Rhaka juga mengingatkan bahwa esensi Pilkada adalah untuk memilih pemimpin, yang merupakan bagian dari tuntutan negara demokratis. Oleh karena itu, Pilkada harus dijalankan dengan penuh kegembiraan dan semangat positif, bukan dengan menyebarkan kebencian, fitnah, dan merusak karakter pasangan calon lain. ( Red )

×
Warta Terbaru Update